Cara Daftar Website Desa Resmi
![]() |
| Cara Daftar Website Desa Resmi |
Cara Daftar Website Desa Resmi - Berikut adalah cara daftar website desa resmi, didalam pendaftaran website desa resmi ada dua cara yaitu daftar secara mandiri dan melalui BP2DK (Badan Prakarsa Pemberdayaan Desa & Kawasan) atau biasa di kenal publik dengan sebutan Prakarsa Desa.
Syarat Pendaftaran Website Desa
1. Permohonan Resmi
2. Surat Kuasa
3. Sk Kepala Desa
4. Sk Perangkat Desa Yang Dikuasakan
Jika pendaftaran di bantu oleh bp2dk, maka desa harus
mengirimkan no hp yang bisa dihubungidan lamat email resmi desa
Beserta password nya, supaya pemeberitahuan pengkatifan
pnsmail dan domain go id nya langsung masuk ke email desa tersebut
File dikirim dalam bentuk jpg dengan ukuran 225 kb perlembar
dokumen ke : ipanzulfikri@bp2dk.id
Untuk
pertanyaan lebih lanjut bisa hubungi Helpdesk bantuan pendaftran website desa BP2DK
di tlp/telegram 085318150009
Untuk pendaftran mandiri
bisa mengikuti langkah-langkah berikut dan siapkan syaratnya
terlebih dahulu.
- Sk kepala desa yang di tanda tangani bupati (di scan hanya halaman depan, halaman yang menampilkan nama ,dan tandatangan bupati)
- Sk perangkat desa yang di tanda tangani kepala desa (di scan hanya halaman depan, halaman yang menampilkan nama ,dan tandatangan kepala desa)
- Surat kuasa dari kepala desa ke perangkat desa untuk mendaftarkan dan mengeloal website desa
- Permohoanan resmi dari desa ke menteri komunikasi dan informatika (kominfo) ri dengan perihal permohonan domain desa.id
Keemapt berkas di atas tersebut harus dalam format jpg dengan ukuran
225kb.

0 Response to "Cara Daftar Website Desa Resmi"
Posting Komentar
1. Berikan komentar Anda sesuai dengan topik artikel
2. Anda sopan kami segan
3, Jangan Menggunakan Link Aktif